Koreksi Pasal 36
UU Nomor 3 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Teks Saat Ini
Terhadap segala tindak pidana korupsi yang telah dilakukan sebelum saat UNDANG-UNDANG ini berlaku, tetapi diperiksa dan diadili setelah UNDANG-UNDANG ini berlaku maka diperlukan UNDANG-UNDANG yang berlaku pada saat tindak pidana dilakukan.
BAB VII.
PERATURAN PENUTUP,
Koreksi Anda
