Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 29 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI PAPUA BARAT DAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Provinsi Papua Barat Daya berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua Barat yang terdiri dari: a. Kabupaten Sorong; b. Kabupaten Sorong Selatan; c. Kabupaten Raj a Ampat; d. Kabupaten Tambrauw; e. Kabupaten Maybrat; dan f. Kota Sorong. (21 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. (3) Cakupan. . . (3) Cakupan pulau di Provinsi Papua Barat Daya tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda