Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dilakukan melalui: a. Siaga Pencarian dan Pertolongan; b. Operasi Pencarian dan Pertolongan; dan c. pelibatan Potensi Pencarian dan Pertolongan.
Koreksi Anda