Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan dilakukan terhadap: a. Kecelakaan kapal dan pesawat udara; b. Kecelakaan dengan penanganan khusus; c. Bencana pada tahap tanggap darurat; dan/atau d. Kondisi Membahayakan Manusia.
Koreksi Anda