Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

UU Nomor 25 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang HUKUM DISIPLIN MILITER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Militer yang disangka melakukan Pelanggaran Hukum Disiplin Militer berhak didampingi perwira sebagai penasihat pada setiap tingkat Pemeriksaan.
Koreksi Anda