Koreksi Pasal 44
UU Nomor 23 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi
Teks Saat Ini
Klien yang menerimaLayanan Psikologi berhak:
a. memperoleh
PFIES IDEN
a memperoleh penjelasan dari Psikolog tentang fungsi lembaga, peran Psikolog, serta prosedur pemeriksaan sejak awal hingga akhir dalam bentuk lisan dan/ atau tertulis;
b. mendapatkan Layanan Psikologi yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan Standar Layanan;
c. mendapatkan persetujuan dan/atau perjanjian kerja terkait Layanan Psikologi termasuk pemeriksaan dan penanganan psikologis yang akan dilakukan oleh Psikolog;
d. memperoleh jaminan kerahasiaan kondisi dan data pribadi Klien;
e. menyampaikan keluhan atas Layanan Psikologi dan memperoleh tanggapan dengan penuh tanggung jawab; dan
f. mendapatkan penjelasan yang benar dan jelas terkait hasil Layanan Psikologi.
Koreksi Anda
