Koreksi Pasal 47
UU Nomor 23 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Komponen Cadangan melaksanakan pengabdian sebagai Komponen Cadangan sampai dengan usia paling tinggi 48 (empat puluh delapan) tahun.
Koreksi Anda
