Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

UU Nomor 23 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masa pengabdian Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. masa aktif; dan b. masa tidak aktif.
Koreksi Anda