Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

UU Nomor 23 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Calon Komponen Cadangan selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) berhak memperoleh: a. uang saku; b. perlengkapan perseorangan lapangan; c. rawatan kesehatan; dan d. pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Koreksi Anda