Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

UU Nomor 23 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Mobilisasi dikenakan terhadap Komponen Cadangan. (2) Komponen Pendukung yang dikenai Mobilisasi harus ditingkatkan statusnya menjadi Komponen Cadangan.
Koreksi Anda