Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

UU Nomor 23 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Komponen Cadangan dikembalikan setelah pernyataan Demobilisasi oleh PRESIDEN. (2) Pengembalian Komponen Cadangan berada di bawah komando dan kendali Panglima Tentara Nasional INDONESIA.
Koreksi Anda