Koreksi Pasal 62
UU Nomor 23 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Komponen Cadangan dikembalikan setelah pernyataan Demobilisasi oleh PRESIDEN.
(2) Pengembalian Komponen Cadangan berada di bawah komando dan kendali Panglima Tentara Nasional INDONESIA.
Koreksi Anda
