Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 23 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerimaan Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c direncanakan sebesar Rp1.360.100.000.000,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh miliar seratus juta rupiah). www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda