Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 22 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Klien wajib: a. mematuhi persyaratan Pembimbingan Kemasyarakatan; b. mengikuti secara tertib program Pembimbingan Kemasyarakatan; c. memelihara perikehidupan yang bersih, aman, tertib, dan damai; dan d. menghormati hak asasi setiap orang di lingkungannya.
Koreksi Anda