Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

UU Nomor 22 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap anggota DPRD memberikan suaranya hanya kepada 1 (satu) calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota. (2) Pemberian suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara berdiri. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda