Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 22 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Fraksi dan gabungan fraksi dilarang menarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota oleh Panlih DPRD Provinsi dan Panlih DPRD kabupaten/kota. (2) Calon perseorangan dilarang mengundurkan diri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota oleh Panlih DPRD Provinsi dan Panlih DPRD kabupaten/kota.
Koreksi Anda