Koreksi Pasal 15
UU Nomor 22 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
Teks Saat Ini
Dalam memberikan putusannya, Panitia Pusat Menimbang sesuatu dengan Mengingat hukum, perjanjian yang ada, kebiasaan, keadilan dan kepentingan Negara.
Koreksi Anda
