Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Komponen penghargaan dan pengakuan bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l ayat (21 diberikan secara adil, layak, dan kompetitif. (21 Pendanaan penghargaan dan pengakuan bagi Pegawai ASN yang bekerja di lnstansi Pusat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. (3) Pendanaan penghargaan dan pengakuan bagi Pegawai ASN yang bekerja di Instansi Daerah bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Koreksi Anda