Koreksi Pasal 31
UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Manajemen ASN minimal terdiri atas:
a. perencanaan kebutuhan;
b. pengadaan;
c. penguatan budaya kerja dan citra institusi;
d. pengelolaan kinerja;
e. pengembangan talenta dan karier;
f. pengembangan kompetensi;
g. pemberian penghargaan dan pengakuan; dan
h. pemberhentian.
Koreksi Anda
