Koreksi Pasal 28
UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Penerapan Manajemen ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing.
(21 Ketentuan lebih lanjut mengenai Manajemen ASN diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
