Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 16
UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 memiliki kompetensi dan persyaratan jabatan.
Koreksi Anda
Setiap Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 memiliki kompetensi dan persyaratan jabatan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran