Koreksi Pasal 3
UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Pegawai ASN memegang teguh ideologi Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA serta pemerintahan yang sah.
(21 Pegawai ASN mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri atas:
a. berorientasi pelayanan;
b. akuntabel;
c. kompeten;
d. harmonis;
e. loyal;
f. adaptif; dan
g. kolaboratif.
Bagian
Koreksi Anda
