Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan kebijakan dan berdasarkan pada asas: a. kepastian hukum; b. profesionalitas; c. proporsionalitas; d. keterpaduan; e. pendelegasian; f. netralitas; g. akuntabilitas; h. efektivitas dan efisiensi; i. keterbukaan; j. nondiskriminatif; k. persatuan dan kesatuan; 1. keadilan dan kesetaraan; dan m. kesejahteraan. Manajemen ASN
Koreksi Anda