Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemenuhan terhadap persyaratan SNI dibuktikan melalui kegiatan Penilaian Kesesuaian. (2) Kegiatan Penilaian Kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengujian, inspeksi, dan/atau Sertifikasi.
Koreksi Anda