Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

UU Nomor 20 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang PENDIDIKAN KODEKTERAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah mendukung program dokter layanan primer, dokter spesialis- subspesialis, dan dokter gigi spesialis-subspesialis yang lulusannya ditempatkan di daerah tertentu. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda