Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35C

UU Nomor 2 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Badan Usaha membangun Jalan Tol di atas tanah barang milik negara/barang milik daerah, mekanismenya dilakukan melalui pemanfaatan atau pemindahtanganan yang pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pengelolaan barang milik negara/barang milik daerah. (2) Badan Usaha dalam membangun Jalan Tol di atas tanah milik perseorangan, kelompok masyarakat, masyarakat hukum adat, badan usaha, dan/atau tanah kas desa, pengadaan tanah dilaksanakan dengan pemberian ganti rugi yang layak dan adil.
Koreksi Anda