Koreksi Pasal 27
UU Nomor 2 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Teks Saat Ini
Tanda Daftar Usaha Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada usaha orang perseorangan yang berdomisili di wilayahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
