Koreksi Pasal 9
UU Nomor 2 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAHAKAM ULU DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Mahakam Ulu dan pelantikan Penjabat Bupati Mahakam Ulu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 9 (sembilan) bulan sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
