Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 2 Tahun 1991 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1991 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1991/92

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1991/92 diperoleh dari: a. Sumber-sumber Anggaran Rutin; b. Sumber-sumber Anggaran Pembangunan. (2) Pendapatan Rutin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a diperkirakan berjumlah Rp 40.184.000.000.000,00 (3) Pendapatan Pembangunan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b diperkirakan berjumlah Rp 10.371.500.000.000,00 (4) Jumlah seluruh pendapatan Negara Tahun Anggaran 1991/92 diperkirakan berjumlah Rp 50.555.500.000.000,00. (5) Perincian pendapatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) berturut-turut dimuat dalam Lampiran I dan Lampiran II.
Koreksi Anda