Koreksi Pasal 24
UU Nomor 2 Tahun 1988 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Teks Saat Ini
Pengangkatan dalam dan pemberhentian dari jabatan di luar jajaran Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
