Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 8
UU Nomor 2 Tahun 1988 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA terdiri atas perwira, bintara, dan tamtama.
Koreksi Anda
Prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA terdiri atas perwira, bintara, dan tamtama.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran