Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 19 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Orang yang mengimpor Komoditas Pertanian wajib melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Koreksi Anda