Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

UU Nomor 18 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang PESANTREN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Majelis Masyayikh merupakan perwakilan dari Dewan Masyayikh. (2) Ketentuan mengenai tata cara pembentukan Majelis Masyayikh diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda