Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 25
UU Nomor 18 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang PESANTREN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam menjaga mutu pendidikan, Pesantren menyusun kurikulum.
Koreksi Anda
Dalam menjaga mutu pendidikan, Pesantren menyusun kurikulum.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran