Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

UU Nomor 18 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Orang dilarang menempatkan Pekerja Migran INDONESIA yang tidak memenuhi persyaratan umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a.
Koreksi Anda