Koreksi Pasal 60
UU Nomor 18 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penempatan Pekerja Migran INDONESIA oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran INDONESIA diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
