Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 88

UU Nomor 18 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang KESEHATAN JIWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap fasilitas pelayanan di bidang Kesehatan Jiwa yang sudah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini paling lambat 5 (lima) tahun setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda