Koreksi Pasal 84
UU Nomor 17 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Ormas, dinyatakan masih tetap www.djpp.kemenkumham.go.id
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
