Koreksi Pasal 32
UU Nomor 16 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang KARANTINA HEWAN IKAN DAN TUMBUHAN
Teks Saat Ini
Semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang telah ada tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini atau sampai dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
