Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 15 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON TENGAH DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Buton Tengah dan pelantikan Penjabat Bupati Buton Tengah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 9 (sembilan) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda