Koreksi Pasal 12
UU Nomor 15 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang PENERBANGAN
Teks Saat Ini
(1) Pesawat terbang dan helikopter yang telah mempunyai tanda pendaftaran dan kebangsaan INDONESIA dapat dibebani hipotek.
(2) Pembebanan hipotek pada pesawat terbang dan helikopter sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus didaftarkan.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
