Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

UU Nomor 15 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang PENERBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pesawat terbang dan helikopter yang telah mempunyai tanda pendaftaran dan kebangsaan INDONESIA dapat dibebani hipotek. (2) Pembebanan hipotek pada pesawat terbang dan helikopter sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus didaftarkan. (3) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda