Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

UU Nomor 14 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang PEKERJA SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
STR tidak berlaku karena: a. habis masa berlakunya dan Pekerja Sosial tidak mendaftar ulang; b. atas permintaan sendiri; c. Pekerja Sosial meninggal dunia; atau d. dicabut atas dasar ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda