Koreksi Pasal 4
UU Nomor 14 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MUNA BARAT DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Muna Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Muna dikurangi dengan wilayah Kabupaten Muna Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
