Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

UU Nomor 13 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban serah simpan. (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan instansi terkait.
Koreksi Anda