Koreksi Pasal 18
UU Nomor 13 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Teks Saat Ini
(1) Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi secara terus-menerus melakukan peningkatan
kualitas pengelolaan hasil serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
(2) Dalam melakukan peningkatan kualitas pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi dapat bekerja sama dengan pihak lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Koreksi Anda
