Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

UU Nomor 13 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Semua hasil karya warga negara INDONESIA mengenai INDONESIA yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri yang tidak dibuat melalui penelitian sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini harus dilakukan pengadaannya oleh Perpustakaan Nasional paling lama 4 (empat) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan. (2) Semua hasil karya warga negara asing mengenai INDONESIA yang diterbitkan atau dipublikasikan di luar negeri yang tidak dibuat di INDONESIA sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini harus dilakukan pengadaannya oleh Perpustakaan Nasional paling lama 4 (empat) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda