Koreksi Pasal 17
UU Nomor 13 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Konawe Kepulauan berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
