Koreksi Pasal 65
UU Nomor 12 Tahun 2022 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Teks Saat Ini
(1) Ketentuan mengenai Hak Korban, Keluarga Korban, dan Saksi yang diatur dalam peraturan perundang- undangan tetap berlaku, kecuali ditentukan lain oleh UNDANG-UNDANG ini.
(2) Pelaksanaan Pelindungan Saksi dan Korban diselenggarakan sesuai dengan UNDANG-UNDANG yang
mengatur tentang perlindungan Saksi dan Korban, kecuali ditentukan lain oleh UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
