Koreksi Pasal 43
UU Nomor 12 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Teks Saat Ini
Peraturan
mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2019 yang merupakan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG ini ditetapkan paling lambat tanggal 30 November
2018.
Koreksi Anda
