Koreksi Pasal 3
UU Nomor 12 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp2.165.111.815.814.000,00 (dua kuadriliun seratus enam puluh lima triliun seratus sebelas miliar delapan ratus lima belas juta delapan ratus empat belas ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber:
a. Penerimaan Perpajakan;
b. PNBP; dan
c. Penerimaan Hibah.
Koreksi Anda
