Koreksi Pasal 20
UU Nomor 12 Tahun 1995 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang PEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Dalam rangka pembinaan terhadap Anak Pidana di LAPAS Anak dilakukan penggolongan atas dasar :
a. umur;
b. jenis kelamin;
c. lama pidana yang dijatuhkan;
d. jenis kejahatan; dan
e. kriteria lainnya sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan pembinaan.
Koreksi Anda
